Tafsir Al Baqoroh (2) : ayat 23


Artinya: "Dan jika kalian merasa ragu pada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami maka buatlah sebuah surah yang menyerupainya, dan ajaklah saksi-saksi kalian selain Allah, jika kalian benar".

Untuk membuktikan kebenaran nubuwwah atau kenabiannya, maka setiap Nabi harus menunjukkan mukjizat yang tidak mampu dilakukan oleh orang lain. Mukjizat Rasulullah SAWW adalah Al-Quran, karena manusia tidak mampu menciptakan sebuah kitab yang menyerupainya dari segi keindahan gaya bahasanya maupun kehebatan isinya. Berkali-kali Allah SWT menantang para penentang Islam dengan mengatakan bahwa jika kalian tidak mau menerima bahwa Kitab ini datang dari sisi Allah SWT dan menganggapnya sebagai ciptaan manusia, maka buatlah sebuah kitab yang menyerupainya; sehingga jika kalian berhasil mendatangkan kitab yang seperti itu maka agama Islam akan musnah dengan sendirinya.

Yang menarik ialah bahwa Al-Quran dalam tantang-menantang ini berkali-kali memberikan keringanan kepada pihak lawan. Sekali Al-Quran mengatakan: Buatlah kitab yang menyerupainya. Di tempat lain ia mengatakan: Buatlah sepuluh surah yang menyerupainya. Sedangkan di dalam ayat ini Al-Quran mengatakan: minimal buatlah sebuah surah yang menyerupai salah satu diantara surah-surah Al-Quran. Dari sisi lain, Al-Quran juga mendorong mereka untuk melakukan pekerjaan ini dan mengatakan: Ajaklah pembantu-pembantu kalian dari segala penjuru dunia, dan saling membantulah kalian untuk melakukan itu, tetapi ketahuilah bahwa kalian tak akan pernah mampu melakukannya. Meskipun semua nabi memiliki mukjizat, namun mukjizat Rasulullah SAWW yaitu Al-Quran memiliki berbagai keistimewaan.
Dalam kesempatan ini kami akan menguraikan secara singkat empat hal diantara keistimewaan Al-Quran ini.

Pertama: Kekuatan Al-Quran. Mukjizat nabi-nabi lain tidak memiliki lisan untuk menyatakan dirinya, sehingga para nabi tersebut harus menyertai mukjizat mereka dan menyatakan bahwa yang mereka perbuat itu adalah mukjizat. Sedangkan Al-Quran tidak memerlukan seseorang untuk memperkenalkannya sebagai mukjizat. Tetapi ia sendiri menyeru para penentangnya untuk bertanding sekaligus mengalahkan mereka. Al-Quran selain merupakan undang-undang juga dokumen perundang-undangan.

Kedua: Kekekalan Al-Quran. Mukjizat-mukjizat selain Al-Quran berlaku pada zaman tertentu dan hanya masyarakat zaman itu saja yang melihat dan atau mendengarnya. Sedangkan Al-Quran tidak terbatas hanya untuk masa Rasulullah SAWW. Ia berlaku sepanjang sejarah sebagai mukjizat. Berlalunya zaman bukan hanya tidak menggoyahkan Al-Quran bahkan berbagai pengetahuan dan permasalahan yang terkandung di dalamnya semakin terbuka dan terbukti kebenarannya.

Ketiga: Universalitas Al-Quran. Sebagaimana Al-Quran tidak terbatas pada zaman tertentu, ia juga tidak terbatas pada tempat tertentu pula. Sasaran Al-Quran tidak terbatas pada zaman tertentu, ia juga tidak terbatas pada tempat tertentu pula. Sasaran Al-Quran bukan hanya orang-orang Arab di tanah Hijaz, tetapi seluruh bangsa dari setiap kaum dan etnis di dunia ini diseru oleh Al-Quran. Oleh karena itu Al-Quran sama sekali tak pernah menyeru orang-orang Arab saja: Yaa ayyuhal Arab, umpamanya. Yang ada di dalam Al-Quran justru seruan-seruan umum kepada seluruh manusia, seperti Yaa ayyuhan naas, dan sebagainya.

Keempat: Immaterial. Biasanya nabi-nabi lain memiliki mukjizat yang bersifat materi dan jasmani yang membuat kagum mata dan telinga setiap orang. Sedangkan Al-Quran adalah ucapan dan kalimat-kalimat yang terdiri dari huruf-huruf alfabet biasa. Tetapi ia mampu merasuk ke lubuk hati dan jiwa manusia, membuat akal semua orang terpaksa mengagungkannya dan menguasai hati manusia.

Kini marilah kita lihat apa saja pelajaran yang dapat kita ambil dari ayat ini:

1) Keistimewaan terpenting yang membuat para Nabi memperoleh kelayakan untuk menerima wahyu, ialah bahwa mereka menghambakan diri hanya kepada Allah dan berserah diri sepenuhnya hanya kepada-Nya. Oleh sebab itu, di dalam banyak ayat, Al-Quran menyebut para nabi sebagai "ibaadinaa" yang artinya: Hamba-hamba Kami. Di
dalam ayat ini Al-Quran mengatakan "Nazzalnaa alaa abdinaa" artinya: Kami telah menurunkan (Al-Quran) kepada hamba Kami.

2) Al-Quran adalah kitab pemberi argumentasi dan hujah-hujah dan tidak membiarkan keragu-raguan. Oleh karena itu Al-Quran mengatakan: Jika kalian merasa ragu, maka datangkanlah sebuah surah yang menyerupainya.

3) Al-Quran adalah mukjizat Ilahi yang bersifat kekal abadi yang terus menantang setiap manusia di setiap zaman dan masa.

4) Islam adalah agama yang kekal dan universal. Oleh karena itu, mukjizatnya, yaitu Al-Quran, juga bersifat kekal dan tidak terbatas pada masa dan generasi tertentu.

5) Kita tak boleh membiarkan segala bentuk keraguan dan kebimbangan ada di dalam hati kita sehubungan dengan dasar-dasar agama. Jika muncul syak atau keraguan di dalam hati kita, maka kita harus segera berusaha menghapusnya, sehingga tidak akan mengguncang sendi-sendi agama kita.

6) Sebaik-baik hakim adalah hati dan akal kita sendiri. Ayat ini mengatakan: jika para pembantu kalian memberikan kesaksian bahwa sesuatu yang kalian lakukan (ciptakan) itu sama dengan Al-Quran, maka kami akan menerima. Artinya kami akan menempatkan kalian sebagai juri penilai.

7) Kebenaran Al-Quran sedemikian meyakinkan sehingga para penentang mampu mendatangkan sebuah Surah yang menyamai Al-Quran, maka kami akan menerimanya dan menempatkannya sebagai ganti seluruh Al-Quran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar